Ormas Madas Nusantara Tempuh Proses Hukum, Mosi Tidak Percaya Kepada KPI Dalam Kasus DA7 Indosiar


Newskritik.com Jakarta - Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH menyatakan mosi tidak percaya terbuka kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap tidak profesional dalam merespon1 pengaduan kasus Dangdut Academy (DA) 7 Indosiar. KPI pun akan diadukan ke DPR, Ombudsman dan proses hukum yang terlibat termasuk Ketua KPI, Ubaidillah dan Indosiar


Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media terkait jawaban KPI atas laporan Madas Nusantara Muda (Lembaga Sayap Organisasi Madas Nusantara) dalam program Dangdut Academy (DA) 7 di Indosiar. 


Program DA7 Indosiar dibawah kendali Harsiwi Achmad dianggap melanggar UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, karena mengandung unsur judi dan sistim penjurian yang tidak fair karena melibatkan Virtual Gift (pemberian uang atau pasang taruhan untuk menang) sebagai pemenang. Bukan melalui keputusan Dewan Juri yang dikecam banyak pihak.


Sebagaimana kewenangan KPI dalam UU Penyiaran No.32 Tahun 2002 memiliki tugas mengawasi siaran televisi dan Radio. Namun dalam kasus DA7 Indosiar atas laporan masyarakat, KPI dengan ringan hanya mengatakan tidak memberikan sanksi kepada Indosiar, tanpa menyebutkan alasan kenapa KPI tidak memberikan sanksi atas program DA7 yang banyak menjadi sorotan publik


"Madas Nusantara menilai KPI tidak menjalankan peran dan fungsinya secara benar. Jawaban yang disampaikan secara tertulis tidak mencerminkan kerja-kerja profesional dalam mengawasi tayangan program televisi pada program acara DA7 Indosiar. Kami menduga KPI bocor halus," tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulam Wartawan Media Online Indonesia) itu 


Atas sikap KPI yang dinilai Jusuf Rizal tidak menjalankan peran dan fungsinya secara benar itulah membuat Madas Nusantara berang dan menyatakan mosi tidak percaya secara terbuka. Selain itu akan mengadukan ke DPR RI, Ombudsman hingga turun aksi demo bubarkan KPI karena hanya habisi duit negara kinerjanya kurang bagus.


Dikatakan seharusnya KPI jadi benteng dalam rangka mengawasi tayangan stasiun televisi dan radio. Karena mandulnya atau tidak berfungsinya KPI dalam pengawasan akan merugikan masyarakat dan negara. Lebih-lebih di era revolusi industri. Masyarakat perlu memperoleh tayangan yang baik, mendidik dan mencerdaskan.


Lebih jauh dikatakan karena mandulnya KPI, Madas Nusantara akan membawa kasus DA7 Indosiar pada aspek pelanggaran hukum. Pihak Madas Nusantara awal tahun 2026 akan melaporkan kasus DA7 Indosiar ke Kepolisian atas dugaan praktek perjudian (Virtual Gift), kebohongan dan penipuan


Adapun yang akan dilaporkan dalam kasus DA7 Indosiar ini antara lain PT. Surya Citra Media (SCM) yang memilik saham di Stasiun Televisi Indosiar, Harsiwi Achmad Direktur Program SCM, para Dewan Juri, Soimah Pancawati, Dewi Persik, Wika Salim dan Lesti Kejora. Kemudian Host yaitu Gilang Dirja, Rina Nose, Ramzi, Jirayut dan Rizky Billar serta Ketua KPI, Ubaidillah dan para pengurus KPI


Mereka dinilai telah melakukan persekongkolan, pemufakatan jahat dan pembiaran sehingga praktek penjudian, kebohongan dan penipuan dalam acara DA7 di Indosiar berlangsung dan merugikan masyarakat.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama